‎DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Arah Kebijakan 2026 dalam Rapat Paripurna

‎Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, yakni pengambilan keputusan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026.

‎Selain itu juga dibahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

‎Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar, Jumat 19 Desember 2025.

‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati penyesuaian Propemperda Tahun 2025.

‎Salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18 rancangan peraturan daerah.

‎“Untuk tahun 2026 terdapat satu rancangan peraturan daerah yang ditarik berdasarkan kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus diperkuat guna memastikan perencanaan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama dalam menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.

‎Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan bahwa pihak eksekutif sejalan dan mendukung seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.

‎“Pemerintah daerah menyepakati seluruh keputusan yang diparipurnakan hari ini,” katanya singkat.

Baca Juga :  ‎Bupati Sebut Peradaban Maju, Kualitas Masyarakat Islam Berkembang

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193