Bappeda Tekankan Inovasi, Pemkot Sukabumi Susun Arah Pemanfaatan DBH CHT 2026

Pelitasukabumi.id – Kepala Bappeda Kota Sukabumi, M. Hasan Ashari, menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi harus melahirkan terobosan baru dalam pemanfaatan DBH CHT Tahun Anggaran 2026.

‎Pesannya jelas, dengan pagu anggaran yang menurun, program tidak boleh berjalan biasa-biasa saja.

‎Penegasan itu disampaikan Hasan dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah membahas RKP dan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2026 di Kota Sukabumi, Kamis (11/12/2025).

‎Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus menyusun program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

‎Menurut Hasan, penurunan pagu dari Rp 8 miliar menjadi Rp 3,7 miliar bukan alasan untuk melemah. Justru kondisi itu menuntut kerja yang lebih fokus, kreatif, dan strategis.

‎Ia mengingatkan bahwa DBH CHT wajib mendukung penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, serta memperbaiki indikator makro daerah.



‎“Dengan anggaran terbatas, fokus dan inovasi adalah kunci. Program harus menjawab kebutuhan warga dan memberikan nilai tambah,” ujar Hasan.

‎Ia menegaskan Bappeda akan melakukan evaluasi ketat untuk memastikan setiap program terukur, berdampak, dan sejalan dengan arah pembangunan Kota Sukabumi.

‎Rakor yang dipimpin Dinas Perdagangan dan UMKM itu juga membahas pemenuhan regulasi PMK 72, di mana minimal 50 persen anggaran dialokasikan untuk sektor kesehatan.

‎Mulai dari edukasi, peningkatan fasilitas layanan, sampai pengadaan alat kesehatan. Porsi lainnya diarahkan untuk penguatan UMKM, pemberdayaan tenaga kerja, serta dukungan penegakan hukum.

‎Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut menegaskan pentingnya ketepatan sasaran.

‎Menurutnya, DBH CHT harus menyentuh masyarakat pekerja rentan di bidang kesehatan, mendukung penegakan hukum terkait cukai legal, serta mengedukasi publik mengenai bahaya rokok ilegal.

‎Selain itu, sektor pelatihan kerja, pengembangan UMKM, hingga digital live streaming juga harus diperkuat.

‎Perangkat daerah yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Diskominfo, dan sejumlah dinas terkait lainnya.

‎Mereka diarahkan untuk menyusun program yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap layanan publik, penguatan ekonomi, dan ketahanan sosial masyarakat.

‎Bobby juga menegaskan bahwa pemanfaatan DBH CHT bukan sekadar penyusunan anggaran, tetapi penyusunan harapan masyarakat Kota Sukabumi.

‎“Harapan itu harus diwujudkan melalui program yang tepat, terukur, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  MODENA Perkenalkan Dua Kulkas Unggulan di Cirebon: RF 4310 MABK dan RF 4670 SABK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193