‎Ayep Zaki Gercep Tunjuk Plt Disdukcapil Usai Kadis Tersandung Kasus Korupsi Retribusi Pariwisata

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan korupsi retribusi pariwisata tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

‎Dia menegaskan pelanggaran hukum apapun tidak boleh terjadi lagi pada masa pemerintahannya. Ayep berjanji tidak akan mentolerir segala perbuatan korupsi di masa kepemimpinannya.

‎”Saya tidak akan berkomentar banyak, kasus itu terjadi pada masa kepemimpinan yang lalu,” tegas Ayep Zaki, Selasa (9/12/2025).

‎Sikap cepat diambil setelah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, TCN, ditetapkan sebagai tersangka.

‎Penetapan itu terkait perkara dugaan korupsi retribusi pariwisata yang juga menyeret seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), berinisial SS.

‎Untuk mencegah adanya kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan, Ayep langsung menunjuk Reni Rosyida Muthmainnah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil.

‎Dengan penunjukan ini, roda pelayanan publik di bidang kependudukan diharapkan tidak terganggu dan tetap optimal melayani masyarakat.

‎Selain penunjukan Plt, Pemerintah Kota Sukabumi juga tengah melakukan evaluasi internal agar kasus serupa tidak terulang.

‎Transparansi, pengawasan, serta pembenahan sistem pengelolaan retribusi menjadi perhatian agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan akuntabel.

‎Langkah penegasan ini menandakan komitmen Wali Kota dalam membangun pemerintahan yang tertib, responsif, dan bebas dari praktik penyimpangan.

‎Publik pun kini menaruh harapan baru agar penataan birokrasi dan pelayanan administrasi semakin kuat pasca penunjukan Plt Disdukcapil tersebut.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193