Kajari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti dari 46 Perkara Inkracht

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan menggelar kegiatan pemusnah barang bukti (BB) dari 46 perkara yang sudah inkracht. Perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, baik dari tindak pidana narkotika, tindak pidana pelanggaran undang-undang kesehatan, tindak pidana harta benda dan undang-undang darurat.

“Kita musnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,
sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penegakan hukum,”kata Ade kepada sejumlah awak media, Senin (13/10/2025).

Kajari Ade juga mengatakan pemusnahan BB merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menyelesaikan proses hukum hingga tuntas. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dari perkara yang telah diputus pengadilan dan tidak memiliki nilai guna.

“Barang bukti yang kami musnahkan agar tidak disalahgunakan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  BSU Mandiri, Solusi Bebas Sampah Bernilai Ekonomis

Secara rinci Ade menyampaikan dari data Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam yang jumlahnya mencapai puluhan ribu butir.

“Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, dokumen, dan benda lain yang tidak memiliki nilai ekonomi,”bebernya.

Secara tega Kejari Kota Sukabumi akan terus berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal. “Sebagai bentuk upaya dan komitmen kami ingin memastikan Kota Sukabumi tetap aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,”tegasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193