Ini Penjelasan Kajari Sukabumi Terkait Perkembangan Terkini Kasus Korupsi Disporapar dan Pasar Gudang

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan, membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani pihaknya.

‎Salah satunya, dugaan penyalahgunaan retribusi tempat wisata di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

‎Menurut Ade, hingga kini penyidik masih menghitung jumlah pasti kerugian negara serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

‎“Sudah lebih dari sepuluh saksi yang dimintai keterangan, termasuk Kepala Disporapar. Dalam kasus ini kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara,

‎Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti agar perkara ini terang benderang dan bisa segera menetapkan tersangka,” ujarnya usai kegiatan pemusnahan barang bukti, di Halaman Kantor Kejaksaan negeri Kota Sukabumi, Senin (13/10/2025).

‎Ia menyebutkan, dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai ratusan juta rupiah, yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. “Sekarang tinggal menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara,” tambahnya.

‎Selain kasus Disporapar, Kejari juga masih memproses dugaan penyimpangan pada proyek Pasar Gudang. Ade menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta tengah menghitung potensi kerugian negara dari proyek tersebut.

“Penyidik sudah menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Dalam waktu dekat kami akan menentukan sikap, dan proses ini akan terus berjalan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Ade juga menyinggung perkembangan perkara lain yang tengah disorot, termasuk kasus BRI dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk kasus BRI, besok kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk TPPU, kami menunggu hasil perkembangan dari proses persidangan,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Bawaslu Bentuk Tim Cyber Medsos, Jika Terciduk Pelaku Penyebaran Kampanye Hitam Terancam Masuk Bui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193