Pengelolaan Sampah Sukabumi Diambil Alih Investasi Danantara, Wali Kota: Harus Penuhi Kapasitas Minimal

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pengelolaan sampah di Kota Sukabumi kini resmi ditangani oleh Kementerian Investasi melalui perusahaan Danantara.

‎Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengungkapkan, skema investasi ini menuntut daerah memiliki kapasitas sampah minimal agar bisa diolah secara efisien.

‎“Sudah diambil alih dari DLH ke Danantara. Tapi kapasitas sampah yang dibutuhkan di satu daerah minimal 1,4 ton. Sedangkan gabungan antara Kota dan Kabupaten Sukabumi baru sekitar 480 ton per hari,” kata Ayep, Jumat (10/10/2025).



‎Dengan keterbatasan volume tersebut, Ayep menyebut Sukabumi akan menginduk ke daerah lain seperti Bandung dan Bogor.

‎“Tahap pertama kerja sama juga mencakup Karawang, Bekasi, Semarang, Bali, dan Medan dalam proyek pengolahan sampah yang didanai Danantara,” jelasnya.

‎Pernyataan itu disampaikan Ayep saat membuka kegiatan World Clean Up Day di Gedung Juang 45 Sukabumi. Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kebersihan dari dalam diri.

‎“Hari ini kita tidak hanya bersih-bersih sampah, tapi juga membersihkan hati. Karena kebersihan lingkungan berawal dari kebersihan hati,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Jawa Barat



‎Ayep berharap, kerja sama pengelolaan sampah ini menjadi langkah awal menuju sistem pengolahan yang modern dan berkelanjutan. “Sukabumi harus siap bersinergi, agar pengelolaan sampah bisa menjadi solusi, bukan beban baru,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193