‎Camat Lembursitu Dorong Pembentukan Kampung Wakaf sebagai Implementasi Program Sosial Berkelanjutan

‎Wartawan Iyus Firdaus
‎
‎Pelitasukabumi.id – Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, menegaskan bahwa program Kampung Wakaf di wilayahnya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menguatkan nilai sosial dan semangat berbagi masyarakat.
‎
‎Program tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi dan kini mulai direalisasikan di sejumlah kelurahan.
‎
‎Menurut Yudi, di Kelurahan Lembursitu sendiri sudah terbentuk sepuluh Kampung Wakaf yang tersebar di RW 03, RW 04, dan RW 08.
‎
‎Selain itu, Kelurahan Cikundul memiliki empat kampung wakaf, Sindangsari dua, dan Situmekar serta Cipanengah juga sedang dalam tahap pengembangan.
‎
‎“Program kampung wakaf ini tidak serta merta dibentuk, karena sebelumnya kami melakukan sosialisasi selama satu bulan kepada masyarakat,” ujar Yudi, Selasa (7/10/2025).
‎
‎Ia menjelaskan, pembentukan kampung wakaf merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal.
‎
‎”Para lurah di wilayah Kecamatan Lembursitu bahkan meminta agar dilakukan sosialisasi rutin untuk memperkuat pemahaman warga terkait konsep dan manfaat wakaf,” tuturnya.
‎
‎Terkait nilai wakaf, Yudi menyebutkan tidak ada batasan jumlah yang ditentukan. Ia mencontohkan komunitas Jumat Bersih (Jumsih) yang setiap minggu berwakaf Rp1.000 per orang.
‎
‎“Kalau dikalikan 40 orang jadi Rp40.000. Yang penting bukan besar kecilnya nominal, tapi semangat berbagi dan kepedulian sosialnya,” ucapnya.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, kampung wakaf memiliki koordinator yang bertugas mengumpulkan dan menyetorkan dana dari para wakif atau donatur.
‎
‎Masyarakat yang berwakaf juga akan mendapatkan sertifikat resmi, bahkan kini pembayaran bisa dilakukan secara digital melalui QRIS.
‎
‎Yudi menambahkan, esensi dari program kampung wakaf bukan sekadar mengumpulkan dana, melainkan menumbuhkan jiwa sosial dan kebersamaan warga.
‎
‎“Program ini diharapkan menjadi budaya gotong royong baru di tengah masyarakat modern,” katanya.
‎
‎Selain di Lembursitu, satu kelurahan di Kecamatan Baros juga mulai membentuk kampung wakaf serupa. Langkah ini diharapkan menjadi gerakan sosial berkelanjutan yang memperkuat nilai kemanusiaan dan kesejahteraan warga Kota Sukabumi.
‎

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  ‎Pecat ASN Indisipliner, Ayep Zaki: Lakukan Dua Pelanggaran Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *