‎Bobby Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, 20 Ribu Batang Disita di Sukabumi

‎Wartawan Iyus Firdaus
‎

‎Pelitasukabumi.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal.
‎
‎Hal itu disampaikan Bobby saat menghadiri Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di Hotel Fresh, Rabu (24/9/2025).
‎
‎Kegiatan ini diikuti jajaran Satpol PP dan Damkar, perwakilan Bea Cukai Bogor, tokoh masyarakat, Linmas, pelaku usaha, dan tokoh agama.
‎
‎Bobby menekankan pentingnya memahami ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran produk tanpa pita cukai.
‎
‎Menurutnya, rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan pajak sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
‎
‎“Jangan tergiur harga murah, karena selain merugikan, menjual rokok ilegal juga bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.
‎
‎Bobby mengungkapkan sejak Juli hingga September 2025, lebih dari 20.000 batang rokok ilegal disita dari warung dan toko eceran di Kota Sukabumi.
‎
‎Sebagian besar penjual tegasnya, tidak sadar bahwa produk yang dijualnya melanggar ketentuan.
‎
‎”Saya mengajak pada masyarakat luas agar lebih waspada. Laporkan segera jika menemukan ada pedagang rokok ilegal. Maka jangan membeli produk ilegal demi keamanan bersama,” tandasnya.
‎

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Hasil Pemantauan BPS, Bappeda Kota Sukabumi Menyebut Inflasi Year on Year 2,88 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *