Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal.
Hal itu disampaikan Bobby saat menghadiri Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di Hotel Fresh, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini diikuti jajaran Satpol PP dan Damkar, perwakilan Bea Cukai Bogor, tokoh masyarakat, Linmas, pelaku usaha, dan tokoh agama.
Bobby menekankan pentingnya memahami ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran produk tanpa pita cukai.
Menurutnya, rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan pajak sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
“Jangan tergiur harga murah, karena selain merugikan, menjual rokok ilegal juga bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.
Bobby mengungkapkan sejak Juli hingga September 2025, lebih dari 20.000 batang rokok ilegal disita dari warung dan toko eceran di Kota Sukabumi.
Sebagian besar penjual tegasnya, tidak sadar bahwa produk yang dijualnya melanggar ketentuan.
”Saya mengajak pada masyarakat luas agar lebih waspada. Laporkan segera jika menemukan ada pedagang rokok ilegal. Maka jangan membeli produk ilegal demi keamanan bersama,” tandasnya.
Bobby Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, 20 Ribu Batang Disita di Sukabumi
