Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berwawasan lingkungan sebagai bagian dari visi-misi 2025–2030. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan infrastruktur penopang tata kelola lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, menyebut isu lingkungan menjadi strategis di tengah laju pembangunan.
“Sehebat apapun pembangunan dilakukan, tanpa keseimbangan lingkungan justru akan menimbulkan ketimpangan dan berdampak pada keberlangsungan hidup,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Menurut Asep, regulasi nasional telah menegaskan kewajiban setiap pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan dasar perizinan, termasuk persetujuan lingkungan.
“Dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 disebutkan bahwa perizinan berusaha mensyaratkan aspek lingkungan. Itu bisa berupa Amdal, UPL, maupun SPPL,” terangnya.
Hal tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
DLH, lanjut Asep, memiliki mandat melakukan pembinaan dan pengawasan agar usaha dan kegiatan tidak menimbulkan pencemaran. “Baik limbah padat, cair, maupun udara, semua harus dikendalikan oleh Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH),” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menekankan perlunya langkah tegas dalam penanganan sampah.
Ia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberi teguran resmi kepada Sukabumi karena masih menggunakan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sukabumi punya Cikundul, Bekasi punya Bantar Gebang. Sistem open dumping itu mau tidak mau harus ditutup dan diarahkan ke sanitary landfill,” jelas Bobby.
Bobby menambahkan, Pemkot akan menggunakan anggaran biaya tidak terduga untuk percepatan pembangunan sistem pengendalian landfill. Targetnya, persoalan ini bisa tertangani paling lambat Desember tahun ini.
“Saya contohkan di Copenhagen, Denmark, butuh waktu 30 tahun untuk menyelesaikan masalah sampah. Apalagi di Indonesia, tentu prosesnya bisa lebih panjang,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi Fokus Tata Kelola Lingkungan, Sampah Open Dumping Harus Ditutup
