Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah, penguatan pengawasan pendapatan, hingga percepatan digitalisasi pajak dan retribusi dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Senin, 8 September 2025.

Ketua Komisi II, H. Muchendra (F-PPP), menyoroti minimnya kontribusi aset bagi kas daerah. Ia mencontohkan Stadion Surya Kencana yang hanya menyumbang Rp26 juta per tahun, jauh dari biaya pembangunan dan pemeliharaan. “Selain itu, janji renovasi stadion berkelas internasional harus segera terealisasi. Persoalan eks Terminal juga perlu kejelasan pengelolaan karena PPUB hanya bertahan tiga bulan,” tegasnya.
Sahat Simangunsong (F-Nasdem) menilai kebocoran PAD kerap menjadi sorotan publik. Menurutnya, peningkatan PAD harus berbasis data potensi yang nyata. Ia mendorong pengawasan lebih ketat, sanksi tegas, penerapan pajak yang adil, percepatan digitalisasi untuk meminimalkan praktik manual, serta transparansi dengan dashboard online. “Kami siap bersinergi dengan BPKPD memperkuat sistem ini,” ujarnya.

Dari sisi aset, Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI) menekankan perlunya kurasi dan sertifikasi aset Pemda untuk menghindari kehilangan maupun penyalahgunaan. Ia juga mengusulkan pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar perencanaan fiskal lebih akurat.
Sementara itu, Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat) menyoroti banyaknya reklame tanpa izin, pajak UMKM sebesar 5 persen, hingga belum adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia juga mengingatkan adanya potensi besar dari pajak kendaraan, serta problem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat selisih antara NJOP dan nilai transaksi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama BPKPD berencana melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengoptimalkan penerimaan PBB dan BPHTB. Dewan menegaskan perlunya pengkajian ulang NJOP dan NJKP yang terakhir dilakukan tiga tahun lalu.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini mencakup tiga urusan utama yakni keuangan, pendapatan, dan barang milik daerah (BMD).
“Digitalisasi pendapatan menjadi prioritas, melalui aplikasi PANTAS yang merekam transaksi serta memfasilitasi pelaporan wajib pajak secara online. Untuk laporan keuangan, kami dorong integrasi penuh mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” katanya.
Galih menambahkan, pengelolaan BMD masih menyisakan pekerjaan rumah. “Ada aset yang belum optimal dimanfaatkan. Ini harus kita maksimalkan agar benar-benar mendukung peningkatan PAD Kota Sukabumi,” pungkasnya.