Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Menyambut rencana aksi unjuk rasa besar di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025), Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara.
Namun ia mengingatkan, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dilakukan dengan santun, taat hukum, dan menjaga keamanan bersama,” ujar Wawan dalam keterangan resmi bersama Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyari, Minggu (31/8/2025) malam.
Wawan mengajak masyarakat menjaga ketenangan kota. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan secara tertib akan lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. “Kedamaian kota ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Wawan juga menitip pesan khusus kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi. Ia berharap unjuk rasa dapat berlangsung aman tanpa gesekan.
DPRD Kota Sukabumi, lanjut Wawan, selalu terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat melalui ruang dialog resmi. “Demokrasi tumbuh sehat bila semua pihak mau saling mendengar dan memahami,” jelasnya.
Tak lupa, ia mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif. “Mari kita rawat Sukabumi sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Jelang Demo Besar, Ketua DPRD Kota Sukabumi Ingatkan Aksi Damai dan Taat Hukum
