Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, yang didampingi oleh Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara yang telah ditunjuk. Fraksi Partai Golkar dan PAN diwakili oleh Rahma Sakura Ramkar, Fraksi Gerindra oleh Hera Iskandar.
Lalu dilanjutkan jubir Fraksi PKB oleh Nandar, S.Pd, Fraksi PKS oleh Erpa Aris Purnama, S.Si, Fraksi PDI Perjuangan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta Fraksi PPP oleh H. Apep Saepul Mandan.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari proses pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh Bupati Sukabumi.
Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi mencakup berbagai catatan penting, masukan, koreksi, maupun pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah.
Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut secara konstruktif dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD Perubahan tersebut.
“Masukan dari fraksi-fraksi ini sangat penting untuk memperkaya proses pembahasan. Harapannya, dapat melahirkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Dengan telah disampaikannya pandangan umum fraksi, proses selanjutnya adalah menunggu jawaban dan tanggapan resmi dari Bupati Sukabumi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2025
