DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Raperda Permukiman Kumuh

‎Wartawan Iyus Firdaus
‎

‎Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap dua raperda, Selasa (5/8/2025).
‎
‎Kedua raperda yang dibahas meliputi perubahan APBD 2025 serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
‎
‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dengan diikuti seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas substansi kedua raperda.
‎
‎Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi pandangan tersebut dan menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tetap konsisten mendukung sinergi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
‎
‎Dia menambahkan, optimalisasi PAD juga menjadi fokus, termasuk melalui digitalisasi transaksi pajak dan retribusi, kerja sama dengan kejaksaan untuk penyelesaian tunggakan, serta pembaruan data PBB P2 bersama BPN.
‎
‎Strategi pengembangan kota kreatif juga menjadi bagian dari upaya peningkatan ekonomi lokal. Sekaligus mendorong pengembangan UMKM, agar cepat naik kelas.
‎
‎Mengenai raperda permukiman kumuh, Ayep menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan secara komprehensif melalui pendekatan partisipatif, dukungan regulasi, serta pelibatan CSR dan kearifan lokal.
‎
‎Penyusunan dokumen RP3KP pun disiapkan sebagai dasar pengendalian dan pencegahan kawasan kumuh ke depan.
‎
‎Dua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih teknis di tingkat panitia khusus, dengan harapan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat dan berkelanjutan.
‎

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *