DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Raperda Permukiman Kumuh

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap dua raperda, Selasa (5/8/2025).

‎Kedua raperda yang dibahas meliputi perubahan APBD 2025 serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dengan diikuti seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas substansi kedua raperda.

‎Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi pandangan tersebut dan menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tetap konsisten mendukung sinergi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.

‎Dia menambahkan, optimalisasi PAD juga menjadi fokus, termasuk melalui digitalisasi transaksi pajak dan retribusi, kerja sama dengan kejaksaan untuk penyelesaian tunggakan, serta pembaruan data PBB P2 bersama BPN.

‎Strategi pengembangan kota kreatif juga menjadi bagian dari upaya peningkatan ekonomi lokal. Sekaligus mendorong pengembangan UMKM, agar cepat naik kelas.

‎Mengenai raperda permukiman kumuh, Ayep menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan secara komprehensif melalui pendekatan partisipatif, dukungan regulasi, serta pelibatan CSR dan kearifan lokal.

‎Penyusunan dokumen RP3KP pun disiapkan sebagai dasar pengendalian dan pencegahan kawasan kumuh ke depan.

‎Dua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih teknis di tingkat panitia khusus, dengan harapan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat dan berkelanjutan.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  ‎Wali Kota: Perempuan Aktif Berkarya di Tengah Arus Teknologi Kecerdasan Buatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193