Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap dua raperda, Selasa (5/8/2025).
Kedua raperda yang dibahas meliputi perubahan APBD 2025 serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dengan diikuti seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas substansi kedua raperda.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi pandangan tersebut dan menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tetap konsisten mendukung sinergi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
Dia menambahkan, optimalisasi PAD juga menjadi fokus, termasuk melalui digitalisasi transaksi pajak dan retribusi, kerja sama dengan kejaksaan untuk penyelesaian tunggakan, serta pembaruan data PBB P2 bersama BPN.
Strategi pengembangan kota kreatif juga menjadi bagian dari upaya peningkatan ekonomi lokal. Sekaligus mendorong pengembangan UMKM, agar cepat naik kelas.
Mengenai raperda permukiman kumuh, Ayep menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan secara komprehensif melalui pendekatan partisipatif, dukungan regulasi, serta pelibatan CSR dan kearifan lokal.
Penyusunan dokumen RP3KP pun disiapkan sebagai dasar pengendalian dan pencegahan kawasan kumuh ke depan.
Dua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih teknis di tingkat panitia khusus, dengan harapan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat dan berkelanjutan.
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Raperda Permukiman Kumuh
