Hijrah Momentum Perubahan

Oleh. Ust.Lathief Abdalla

Pelitasukabumi.id – Bulan Muharam merupakan awal pergantian tahun baru hijriah. Hijriah diambil dari kata hijrah. Hijrah merupakan kewajiban yang melekat pada diri seorang muslim. Allah Swt Berfirman “Sungguh orang-orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, itulah mereka yang benar-benar mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S Al-Baqarah: 218).

Hijrah bermakna perpindahan (Intiqal), baik secara maknawi (kondisi) maupun secara makkani (geografi). Secara maknawai berarti perpindahan atau perubahan keadaan dari sebelumnya yang buruk menjadi baik. Dari kafir menjadi mukmin, dari jahil menjadi alim, dari zalim menjadi adil, dari bakhil menjadi dermawan, dari maksiat menjadi tha’at, dsb.
Dalam hal ini Allah SWT berfirman, “Dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji,” (QS. Al-Muddassir (74) Ayat 5.
Juga Nabi SAW bersabda, “Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang” (HR al-Bukhari).

Sedang Hijrah dengan makna makkani adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Hijrah makkani yang dimaksud dalam Islam adalah utuk mencari keberlangsungan Islam dan kaum muslimin juga dakwah dari ancaman berbagai fitnah. Sebagaimana yang terjadi dalam sejarah awal Islam, ketika Islam dan kaum muslimin di Makah mendapat tekanan mental dan fisik yang tak mungkin lagi untuk melakukan perubahan. Nabi dan para sahabat sempat berhijrah ke Ethopia, ke Thaif hingga akhirnya ke Yatsrib yang kemudian Nabi mengganti nama Yastrib menjadi Madinah Al Munawarah.

Baca Juga :  Esensi Halal Bi Halal

Dalam sejarah, penetapan kalender Hijriah sebagai penanggalan Islam mulai digunakan semasa Khalifah Umar bin al-Khathab Ra. Tahun pertama Hijriah berpatokan pada peristiwa hijrah Rasul SAW. dari Makkah ke Madinah. Keputusan Khalifah Umar bin Khaththab Ra. tersebut—yang kemudian disepakati oleh para sahabat (ijma’ sahabat) —tentu memiliki makna besar.

Peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Dengan hijrah itulah masyarakat Islam terbentuk untuk pertama kalinya. Lewat pintu hijrah itu pula, Islam sebagai sebuah sistem bisa ditegakkan dalam institusi negara, yakni Daulah Islamiyah pertama di Madinah Munawwarah.

Sirah Nabawiyyah mencatat tahun ke-12 kenabian, Nabi dan para sahabatnya berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk menghindari fitnah terhadap agama dan ancaman terhadap kaum muslimin dari keriminalisasi kafir Makkah. Orang-orang Makkah yang berhijrah disebut kaum Muhajirin. Orang-orang Madinah yang menyambut kedatangan kaum muhajirin disebut Anshar. Al-Qur’an merekam keutamaan dua kelompok ini.

Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (Q.S. At-Taubah: 100)

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193