Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kota Sukabumi mengalami inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,35 persen pada Juni 2025. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga di sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,96 persen.
Disusul oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,83 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,42 persen.
”Inflasi Juni 2025 m-to-m Kota Sukabumi mencapai 0,35 persen,” ungkap Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada bulan yang sama tercatat sebesar 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,72. Sedangkan inflasi year-to-date (y-to-d) sampai Juni 2025 tercatat sebesar 1,97 persen.
Inflasi y-on-y tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik hingga 9,99 persen dengan IHK mencapai 121,73.
Sementara satu-satunya kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan penurunan sebesar 0,47 persen dan IHK 98,64.
Selain itu, beberapa kelompok lain yang turut menyumbang inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,32 persen.
Lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,47 persen kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,66 persen.
Menyusul kemudian, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,40 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok kesehatan (3,22 persen).
”Selain itu, transportasi (1,14 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (3,97 persen), pendidikan (4,46 persen), serta penyediaan makanan dan minuman/restoran (3,83 persen),” jelasnya.
Erni juga mengungkapkan, dari sisi komoditas, sejumlah bahan pokok menjadi penyumbang utama inflasi m-to-m di bulan Juni 2025.
Di antaranya kata dia adalah beras, emas perhiasan, telur ayam ras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras.
Kenaikan harga bahan pangan ini menjadi indikator penting yang dipantau oleh pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.
Dalam rangka pengendalian inflasi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Upaya yang dilakukan meliputi analisis terhadap sumber tekanan harga, pemantauan perkembangan harga barang dan jasa secara berkala.
”Kami juga mengantisipasi terhadap potensi gangguan ekonomi yang dapat memengaruhi kestabilan harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat,” tuturnya.
Inflasi Kota Sukabumi Juni 2025 Capai 0,35 Persen, Didominasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
