‎Inflasi Kota Sukabumi Juni 2025 Capai 0,35 Persen, Didominasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kota Sukabumi mengalami inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,35 persen pada Juni 2025. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga di sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat.

‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,96 persen.

‎Disusul oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,83 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,42 persen.

‎”Inflasi Juni 2025 m-to-m Kota Sukabumi mencapai 0,35 persen,” ungkap Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, Kamis (17/7/2025).

‎Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada bulan yang sama tercatat sebesar 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,72. Sedangkan inflasi year-to-date (y-to-d) sampai Juni 2025 tercatat sebesar 1,97 persen.

‎Inflasi y-on-y tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik hingga 9,99 persen dengan IHK mencapai 121,73.

‎Sementara satu-satunya kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan penurunan sebesar 0,47 persen dan IHK 98,64.

‎Selain itu, beberapa kelompok lain yang turut menyumbang inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,32 persen.

‎Lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,47 persen kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,66 persen.

‎Menyusul kemudian, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,40 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok kesehatan (3,22 persen).

‎”Selain itu, transportasi (1,14 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (3,97 persen), pendidikan (4,46 persen), serta penyediaan makanan dan minuman/restoran (3,83 persen),” jelasnya.

‎Erni juga mengungkapkan, dari sisi komoditas, sejumlah bahan pokok menjadi penyumbang utama inflasi m-to-m di bulan Juni 2025.

‎Di antaranya kata dia adalah beras, emas perhiasan, telur ayam ras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras.

‎Kenaikan harga bahan pangan ini menjadi indikator penting yang dipantau oleh pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.

‎Dalam rangka pengendalian inflasi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi lintas sektor.

‎Upaya yang dilakukan meliputi analisis terhadap sumber tekanan harga, pemantauan perkembangan harga barang dan jasa secara berkala.

‎”Kami juga mengantisipasi terhadap potensi gangguan ekonomi yang dapat memengaruhi kestabilan harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat,” tuturnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Ponpes Dzikir Al-Fath Berikan Beasiswa pada Lulusan SLTA Asal Bengkulu, Untuk Tujuan Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193