Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Oknum guru ngaji berinisial UMG warga Cibadak Kabupaten Sukabumi, digelandang ke Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah seorang muridnya RJ (15).
Kasus tersebut terungkap saat korban curhat terhadap sahabatnya N. Lalu pembicaraan di antara mereka berdua sampai juga ke telinga orang tuanya DE. Sontak membuat DE naik pitam dan melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Lalu DE melaporkan UMG dengan bukti Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : STBL/303/VI/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jabar 18 Juni 2025.
Kuasa hukum DE, dari LBH LBH Sukabumi officium Nobile (SON) Muhamad Fikry Fadillah, Minggu (13/07/2025) menjelaskan sesuai hasil laporan, pelecehan itu terjadi di kediaman anak dari pelaku, berinisial S pada Rabu (11/06/2025) malam.
Berdasarkan laporan itu, akhirnya UMG pun dijemput polisi. Untuk mempertanggungkan perbuatan bejatnya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi.
Ditengah perjalanan, kata dia, sempat ada pihak tertentu yang mencoba mengintimidasi agar pihak korban mencabut laporan. “Namun klien kami tidak mau dan dengan tegas menyatakan persoalan ini harus diselesaiakan secara hukum,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan kliennya telah memberikan bukti tambahan soal dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh RJ. “Bukti itu akan kami sampaikan di Pengadilan,” ucapnya.
Akibat perlakuan tak senonoh pelaku, kata Fikri, anak kliennya mengalami trauma dan sering menyendiri di kamar.
Sementara sesuai dari STBL, UGM dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu RI nomor 01/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
BIla melihat pasal yang diterapkan, terang Fikri, UMG terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar. “Kami ingin pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual Digelandang ke Kantor Polisi
