Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi ultimatum pemerintah agar serius merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, usai Sidang Paripurna Tingkat I yang di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (17/6/2025).
Wawan menegaskan bahwa merealisasikan visi pembangunan lima tahunan pemerintah harus berani tampil lebih progresif agar hasil kerjanya betul-betul berdampak langsung ke masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kontrak moral pemerintah kepada rakyat. Jika hanya menjadi formalitas, maka kita gagal,” tegas Wawan.
Sebagai kepala daerah ujarnya, wajib menonjolkan sikap berani dan optimis dalam mengambil sebuah kebijakan untuk perbaikan dan pembaruan. Sudah saatnya pembangunan di Kota Sukabumi bergerak lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
“Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan janji. Apa yang sudah baik harus dilanjutkan, dan yang masih lemah harus ditambal. Jangan tunda-tunda lagi,” tegasnya.
Wawan mengapresiasi kehadiran hampir seluruh anggota dewan dalam sidang paripurna tersebut, yang menurutnya menjadi bukti bahwa DPRD serius mengawal pembangunan daerah.
“Hampir semua anggota hadir. Ini menandakan bahwa kami satu suara: masa depan Sukabumi harus ditata lebih serius dan lebih berani,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan persetujuan terkait beberapa poin strategis yang disampaikan Wali Kota dalam pidatonya, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan kualitas layanan publik.
“Kata-kata indah itu bagus, tapi rakyat menunggu aksi. Kami di DPRD akan terus mengawal agar RPJMD benar-benar dijalankan, bukan hanya jadi bahan pidato,” tandasnya.
Ultimatum Pemerintah, DPRD: RPJMD Kontrak Moral Bukan Sekadar Formalitas
