Rapat Paripurna ke-13, Bupati Beberkan Tujuh Poin Strategis Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Rapat Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi digelar pada Kamis, 17 April 2025, dengan agenda utama persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 Berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Budi didampingi jajaran pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta camat dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda yang menjadi dasar penting dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Lebih lanjut dia menjabarkan, revisi peraturan ini dirancang untuk memperkuat sistem pemungutan serta pengawasan pajak dan retribusi agar lebih efektif dan efisien. “Kita berharap regulasi baru ini menjadi pondasi kuat dalam mendongkrak kemandirian fiskal daerah, ” terang dia.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar atau yang biasa dipanggil Asjap, memaparkan tujuh tujuan strategis dari Raperda ini, yang mencerminkan arah kebijakan fiskal daerah yang lebih pro-investasi dan berpihak pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar FGD, Sinergi dengan Pendidikan Atasi Kenakalan Remaja

Ketujuh tujuan tersebut ujarnya, antara lain: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudahan usaha, penciptaan iklim investasi yang kondusif, peningkatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pelayanan publik, serta dorongan terhadap kolaborasi dan inovasi lintas sektor.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan implementasi kebijakan ini. Agar pada pelaksanaannya bisa saling mengawasi dan menghasilkan Kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

Masih kata Asjap, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. “Saya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan Raperda ini bersama DPRD,” tandasnya.

Dia juga berharap agar setelah disepakati, Raperda ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi. Ia menyatakan bahwa pembahasan oleh Bapemperda telah berjalan secara komprehensif dan tuntas.

“Dengan registrasi yang cepat, pelaksanaan kebijakan ini dapat segera dimulai untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” kata Asjap.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193