Marak Alih Fungsi Lahan, Kang Dedi Ultimatum Perusahaan Tambang Hentikan Perusakan Alam

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan ultimatum keras kepada pelaku usaha tambang. Ia menegaskan bahwa praktik tambang ugal-ugalan yang merusak lingkungan harus dihentikan, dan izin-izin yang selama ini terlalu longgar wajib diperketat secara total.

Berbicara di peringatan Hari Jadi ke-111 Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025), KDM tak lagi bermain aman. “Kalau tambang bikin bencana, bikin rakyat sengsara, jangan ragu cabut izinnya, evaluasi tata ruangnya, dan pulihkan tanahnya,” tegasnya di hadapan awak media.

Masih kata Bupati Purwakarta dua periode itu, cukup sudah rakyat menjadi korban kerakusan segelintir perusahaan yang mengais keuntungan untuk kepentingannya sendiri tanpa memikirkan dampak dari keserakahan mereka.

“Bupati, wali kota, jangan diam. Jika ada kerusakan akibat tambang yang melanggar aturan, segera ambil sikap. Jangan tunggu sampai alam marah dan rakyat hancur,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota : Usulan Musrenbang Program Skala Prioritas Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan

KDM juga memerintahkan agar semua lahan yang dialihfungsikan secara ilegal dikembalikan ke fungsi aslinya. “Lahan pertanian, kembalikan ke petani! Lahan perkebunan, kembalikan ke rakyat,” ujarnya.

Sorotan tajam kini mengarah pada PT GL, perusahaan tambang emas yang diduga menjadi dalang banjir lumpur yang meluluhlantakkan lahan pertanian dan permukiman warga. Warga menanggung kerugian besar, dan amarah mulai membuncah.

Pemkab Sukabumi tak tinggal diam. Dinas terkait sedang bersiap turun ke lapangan untuk menyelidiki langsung. Rakyat menanti apakah keadilan akan berpihak pada mereka, atau kembali tunduk pada kekuatan kapitalis.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193