Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu yang Disembunyikan di Alat Vital

Wartawan Agus Setiawan
Editor Nabil

Pelitasukabumi.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi atau yang dikenal dengan Lapas Nyomplong menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan berinisial RP, 21 tahun, nekad menyelundupkan barang haram tersebut di bagian alat vital.

Kalapas Sukabumi Budi Hardiono mengungkapkan, saat diperiksa petugas di blok pengunjung perempuan, petugas melihat pelaku menunjukkan ekspresi dan gestur yang mencurigakan. Petugas pun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku.

“Benar, saat dilakukan pemeriksaan, ada benda berupa plastik bening yang dibungkus solatif dan kondom yang disom di bagian alat vital. Setelah diteliti lebih jauh ternyata benda tersebut diduga sabu-sabu,” jelas Budi.

Baca Juga :  ‎Malahayati Bongkar Sisi Gelap Pinjol, Bantu Warga Sukabumi Lawan Teror Utang Digital

Penemuan tersebut ujarnya, lantas dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Lalu dalam tempo yang tidak terlalu lama, tim Sat Narkoba tiba di Lapas Sukabumi untuk mendalami lebih lanjut kasus penyelundupan narkoba tersebut.

“Kami menyerahkan pelaku berikut alat bukti ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Adapun barang bukti tersebut berupa sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat-obatan terlarang. Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Selaku pimpinan Budi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para petugas yang sigap menggagalkan penyelundupan sabu-sabu tersebut. “Dengan kejadian ini membuktikan bahwa Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193