
Disnaker Kota Sukabumi Pelototi Penyaluran THR dan Buka Posko Pengaduan
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi akan terus melakukan monitoring ke berbagai perusahaan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Dimana berdasarkan ketetapan isi surat edaran tersebut pihak perusahaan wajib membayarkan THR kepada para karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Kepala…