Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para operator terkait pengelolaan pajak dari penerimaan dana BOSP.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Agus, saat membuka kegiatan rekonsiliasi yang diikuti oleh 47 operator pengelola BOSP dari tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Acara berlangsung selama dua hari, pada 21 dan 22 Februari 2025, di Hotel Sukabumi Indah. Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai kewajiban perpajakan serta mekanisme pelaporan yang harus dilakukan secara tepat waktu dan akurat.
“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan pengelolaan pajak dapat dilakukan secara optimal dan memberikan kontribusi yang sesuai dengan ketentuan perpajakan,” ungkap Agus.
Dia mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat memberikan wawasan baru bagi para operator dalam mengelola pajak di lingkungan sekolah dasar.
Agus juga menekankan bahwa sejak dua tahun terakhir, laporan pengelolaan BOSP sudah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga pemahaman yang baik dalam sistem ini menjadi sangat penting.
Melalui kegiatan ini lanjut dia, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan dalam laporan dan pembayaran pajak daerah oleh pengelola keuangan sekolah.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, para operator diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Kantor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bank BJB. Para peserta diberikan materi terkait regulasi pajak daerah, teknis pelaporan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Dengan bimbingan dari para ahli, diharapkan operator dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk menyusun laporan pajak dengan lebih baik dan tepat waktu.