Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di Hotel Balcony pada Kamis (30/01/2025).

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Walikota Sukabumi, Ketua DPRD, jajaran kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari media.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, penyusunan RKPD harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Dia mengatakan, RKPD 2026 ini akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2030 yang akan disinkronkan dengan RPD 2024 serta visi dan misi Walikota terpilih. “Penyusunan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dengan musrenbang kelurahan dan kecamatan, serta forum SKPD, sebelum akhirnya disahkan oleh DPRD,” kata dia.
Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan, keseimbangan antara masukan masyarakat dan kekuatan anggaran akan menjadi acuan utama.
Selain itu, dirinya bersama Wakil Walikota terpilih, Bobby Maulana, menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pemerataan pembangunan di Kota Sukabumi.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Kota Sukabumi, diperlukan kesatuan antara enam unsur penting: lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, ormas, serta masyarakat,” tandasnya.
Untuk itu Ia mengajak seluruh elemen tersebut untuk berkolaborasi dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang lebih baik, agar harapan dan kebutuhan warga dapat terwujud dengan tepat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kota Sukabumi.

Dia menambahkan, tahapan berikutnya adalah pengumpulan usulan dari Forum OPD, dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kota pada bulan April 2025. Setelah itu, proses verifikasi dan review oleh inspektorat akan dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan program nasional dan regional.

Masih kata Asep, RKPD 2026 ini akan mengalami beberapa perubahan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Prioritas pembangunan yang telah disusun sebelumnya akan disesuaikan dengan visi dan misi baru Walikota terpilih.
“Tujuan dari forum ini adalah untuk mengkaji isu strategis, menyelesaikan masalah yang ada, dan memastikan program yang telah direncanakan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan pembangunan Kota Sukabumi di masa mendatang,” ujarnya.