Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan adanya fenomena yang cukup menarik terkait ketidaksesuaian antara tingkat inflasi yang tinggi dan kondisi perekonomian yang terus menunjukkan perbaikan. Boleh jadi hal ini merupakan sebuah anomali yang jarang terjadi.
Dalam pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 di Hotel Horison, Rabu (15/1/2025), Kusmana menjelaskan bahwa meskipun inflasi di Kota Sukabumi tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 2,51±1 persen, perekonomian secara keseluruhan justru menunjukkan tren yang positif dan stabil.

Fenomena inflasi yang cukup tinggi, menurut Kusmana, disebabkan oleh beberapa faktor eksternal, di antaranya adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan cabai. Selain itu, bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah juga turut memberikan kontribusi terhadap lonjakan harga.
“Ada indikasi bahwa inflasi di Kota Sukabumi juga dipengaruhi oleh tingginya belanja masyarakat dari Kabupaten Sukabumi yang berbelanja di Kota Sukabumi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok yang dibutuhkan sehari-hari,” kata dia.

Meskipun inflasi meningkat, ujar Kusmana bahwa perekonomian Kota Sukabumi tetap terjaga dan bahkan cenderung stabil. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa secara keseluruhan, faktor-faktor ekonomi di Kota Sukabumi tergolong stabil, yang tercermin dari daya beli masyarakat yang semakin membaik.
“Kota Sukabumi berhasil menjaga keseimbangan antara pendapatan masyarakat yang tinggi, sedang, dan rendah, dengan Gini Ratio di angka 0,4 persen yang menunjukkan distribusi pendapatan yang relatif merata di Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
Kinerja pembangunan Kota Sukabumi di tahun 2024 juga dinilai cukup baik. Kusmana mengungkapkan bahwa realisasi anggaran dan pencapaian kinerja di bidang pembangunan mengalami kemajuan yang signifikan. Pemerintah Kota Sukabumi berhasil menciptakan keseimbangan antara pencapaian anggaran dan hasil kerja pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Masih kata Kusmana, kedepannya pemerintah daerah akan terus memfokuskan diri pada peningkatan kinerja individu di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penilaian kinerja berbasis perjanjian kinerja antara kepala dinas dan pimpinan daerah.
Kusmana juga menggarisbawahi pentingnya penyesuaian dalam sistem evaluasi pembangunan. Ke depan, akan ada perhitungan yang lebih mendalam tidak hanya terhadap output, namun juga outcome dan manfaat dari setiap program kerja yang dijalankan.
Hal ini bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kota Sukabumi, yang harus diukur melalui berbagai program yang diterapkan oleh masing-masing OPD. Dengan pendekatan ini, diharapkan perekonomian Kota Sukabumi akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam laporan terpisah, Kusmana Hartadji juga mengungkapkan bahwa tingkat akuntabilitas kinerja Kota Sukabumi di tahun 2024 berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP tercatat pada angka 76,36, dengan predikat BB.
“Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dalam pengelolaan kinerja pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Evaluasi dan perencanaan yang matang ini diharapkan dapat membawa Kota Sukabumi menuju kemajuan yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.