BNNK Sukabumi Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Luncurkan Program ‘BERSINAR’ Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Sukabumi, menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 354/5575/SJ.

Program tersebut dilaksanakan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sukabumi, yang telah dikelompokkan oleh BNN sebagai daerah yang responsif terhadap ancaman narkoba. Sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Tahun 2019 ada di angka 1,80%, 2021 naik 1,95% dan 2023 turun Pada tahun 2023 turun jadi 1,73% atau sebanyak 3,3 juta orang diperkirakan terpapar narkoba. Usia produktif (25-49 tahun) masih menjadi kelompok usia dengan prevalensi tertinggi.

Namun, di tengah tren penurunan angka prevalensi secara keseluruhan, ada kenaikan di kalangan pelajar. Ganja dan shabu masih menjadi narkoba yang paling banyak disalahgunakan. Berdasarkan data ini, program perang melawan narkoba di Sukabumi semakin mendesak untuk dilakukan.

Untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba, BNNK Sukabumi melaksanakan berbagai langkah preventif dengan program unggulannya, yaitu “BERSINAR” (Bersih Narkoba). Program ini diluncurkan di seluruh kecamatan dan desa di Sukabumi dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Sejak awal 2024 dari 108 kegiatan, 37.364 orang dari berbagai lapisan masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan telah dilibatkan dalam kegiatan pencegahan narkoba, seperti advokasi, informasi edukasi, dan pelatihan pembentukan satgas anti narkoba. Kecamatan BERSINAR tersebar di 45 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan 3 Kecamatan di wilayah Kota Sukabumi.

Desa BERSINAR terdiri dari 259 Desa. Dimana 11 Desa telah menjalankan program
rehabilitasi dan pemberantasan yaitu
Desa Gunungguruh, Desa Kebonpedes,
Desa Caringin, Desa Cicantayan, Desa
Sukamanis, Desa Cibatu, Desa Tenjolaya
Desa Purwasari, Desa Loji, Desa Pasirsuren
dan Desa Kebonmanggu). Bahkan Desa Loji menjadi desa yang menerapkan Desa Pesisir BERSINAR. Sementara di wilayah Kota Sukabumi terdapat 5 kelurahan.

Baca Juga :  HBP ke-60, Kalapas Sukabumi: Bukan Sekedar Seremoni Tapi Juga Penuhi Keperluan Stok Darah

Sementara di daerah lainnya, seperti Desa Gunungguruh dan Desa Kebonpedes, telah dilaksanakan rehabilitasi untuk para penyalahguna narkoba. Keberhasilan ini juga didukung dengan adanya regulasi pemerintah daerah terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang terus diperkuat setiap tahunnya.

Masih di tahun yang sama, kegiatan pemberdayaan masyarakat difokuskan pemetaan kelompok sasaran di instansi pemerintah, pengembangan kapasitas masyarakat, serta tes urine yang dilakukan kepada lebih dari 1.500 orang. Ini menunjukkan upaya nyata dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Selain itu, BNNK Sukabumi juga fokus pada rehabilitasi penyalahguna narkoba sebagai bagian dari program demand reduction. Pada tahun 2024, sebanyak 98 orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi melalui klinik pratama dan intervensi berbasis masyarakat.

Dalam upaya supply reduction, BNNK Sukabumi bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba. Pada tahun 2024, melalui kegiatan Tim Asesmen Terpadu, BNNK Sukabumi berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan menangkap tersangka yang memiliki sabu dan ganja dalam jumlah besar.

Penindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar narkoba ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dengan komitmen penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta dukungan berbagai pihak, diharapkan perang melawan narkoba di Sukabumi dapat memberikan hasil yang signifikan.

Apresiasi disampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Sukabumi bersih narkoba. Ke depannya, diharapkan akan ada penggalangan kekuatan yang lebih besar lagi dalam usaha bersama untuk menciptakan generasi yang bebas dari ancaman narkoba.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *