Wartawan Nabil
Pelitasukabumi.id – Tiga orang warga Kampung Pamoyanan RT 02/06 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi menjadi korban keberingasan empat orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ketiganya kini dirawat di Rumah Sakit Hermina Sukabumi.
Ketiga korban adalah RA alias Aceng 20 tahun, RI 35 tahun dan MU 39 tahun. Korban RA mengalami luka memar dan benjolan di bagian kepala belakang.
Selain itu korban juga mengalami luka memar dan benjolan di bagian Kepala atas, memar di bagian mata kanan dan kiri, memar dibagian wajah, luka dibagian bibir atas dan bawah dan hidung berdarah.
Korban lainnya RI, 35 tahun warga Kampung Pamoyanan RT 02/06 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Dia mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri.
Korban ketiga MU, 39 tahun yang merupakan warga Kampung Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Korban mengalami luka sayatan dibagian tangan kanan dan telapak tangan kiri, memar dibagian kaki kanan dan kaki kiri. Saksi bernama YU.
Dua orang terduga pelaku pengeroyokan warga Kampung Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, UC dan GI berhasil diciduk polisi. Sementara dua pelaku yang membantu aksi UC dan GI masih dalam pengejaran polisi.
Kejadian bermula saat UC bersama istrinya bernama VA mendatangi rumah korban RA. Kedatangan suami istri itu meminta tolong untuk mengantarkan mereka untuk pergi ke daerah Gandasoli untuk meminjam uang kepada teman pelaku pada Sabtu tanggal 21 Desember 2024 sekira jam 21.30 WIB.
Tetapi rupanya RA alias Aceng menolak memenuhi keinginan pelaku. Setelah itu kemudian pelaku UC dan istrinya keluar rumah korban kemudian terjadi cekcok antara pelaku UC dengan istrinya.
Kegaduhan itu membuat korban RA als Aceng menegur pelaku UC yang sedang ribut bersama istrinya di depan rumahnya. “Saya ingatkan mereka untuk tidak membuat kegaduhan. Tapi mereka tidak terima dan menyerang saya dan dua teman saya yang ikut melerai,” kata RA.
Namun pelaku tidak terima dan mendatangkan tiga orang teman pelaku yang salah satunya bernama GI yang langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam serta memukul korban dengan tangan kosong.
Merasa terpojok kemudian korban berteriak meminta tolong dan datang MU dan RI untuk melerai kejadian tersebut. Tapi bukan menghentikan aksinya, pelaku malah mengejar dan membacok MU dan RI. Para pelaku melarikan diri setelah korban menelepon Bhabinkamtibmas.