Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya kerahasiaan informasi terkait razia rokok ilegal di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa bocornya informasi tentang kegiatan razia dapat merugikan pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, bahkan menyebabkan usaha tersebut gulung tikar.
Dalam kesempatan ini, Kusmana Hartadji mengungkapkan bahwa pada Oktober lalu, lebih dari 6.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan. Beberapa rokok ilegal tersebut ditemukan di tempat yang tidak sesuai.
“Dengan adanya dukungan dari pihak intelijen, Sat Pol PP, serta melalui sosialisasi kepada masyarakat, diharapkan razia ini dapat berlangsung lebih efektif tanpa terhambat kebocoran informasi,” ujarnya.
Wali Kota Sukabumi ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu mendeteksi peredaran rokok ilegal di sekitar mereka. Sosialisasi yang digelar diharapkan bisa memberikan dampak positif, terutama di tingkat kecamatan, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Kusmana menekankan bahwa bagi pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal, operasi razia ini sejatinya bertujuan untuk melindungi mereka dari kerugian yang lebih besar dan menjaga keberlanjutan usaha yang sah.
“Saya berharap para peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi yang akurat kepada warga lainnya, terutama pemilik toko yang berisiko menjual barang ilegal,” tegasnya.
Kasat Pol PP dan Damkar Sukabumi, Ayi Jamiat, menyatakan bahwa meskipun penyebaran rokok ilegal di Sukabumi terbilang rendah dibandingkan dengan daerah lain, pengawasan yang intensif tetap diperlukan. Dia juga mengungkapkan bahwa Sat Pol PP akan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk memastikan semua barang yang beredar di pasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara sosialisasi yang digelar di Kecamatan Gunungpuyuh ini dihadiri oleh 30 peserta, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta pemilik warung dan toko. Dalam acara ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai barang kena cukai hasil tembakau ilegal (BKCHT) yang beredar di pasaran dan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal.
Sosialisasi ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta melakukan pencegahan dini terhadap peredaran rokok ilegal di Sukabumi. Lagi-lagi Ayi menegaskan bahwa acara ini bukan hanya sebagai ajang penyuluhan, tetapi juga langkah preventif untuk mempersempit ruang bagi peredaran rokok ilegal di masyarakat.