Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, mengatakan, pelantikan Ketua DPRD Kota Sukabumi membawa harapan dan semangat baru dalam merumuskan semua program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Sebagai upaya mempersiapkan rencana tersebut, alat kelengkapan dewan (AKD) juga akan segera dibentuk untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD.
“Selama ini hubungan antara pemerintah dan dewan sudah berjalan dengan erat, meski DPRD terdiri dari berbagai partai politik.
Dalam keberagaman ini, perbedaan justru membawa hikmah,” kata Kusmana, Selasa (15/10/2024).
Dia menambahkan, konsolidasi antara pemerintah dan anggota DPRD terus diintensifkan agar tugas dan fungsi masing-masing dapat dijalankan dengan baik.
Berkaitan dengan meninggalnya anggota DPRD Yunus Suhandi, kata dia perlu dirumuskan aturannya. Masih kata dia, kemungkinan besar partai yang bersangkutan akan mengusulkan pengganti, dan pelantikannya akan dilakukan secara kolektif oleh pimpinan dewan yang ada.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dari Fraksi PKS, juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Pemkot dan DPRD.
Bersama rekan sejawatnya, Kang Rojab Asy’ari, ia berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama demi kemajuan Kota Sukabumi ke depan.
Menurut Wawan, DPRD dan Pemerintah Daerah harus selalu bersama-sama dalam membangun dan memajukan kota ini, dan untuk itu diperlukan doa serta dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat.
Terkait dengan perubahan peraturan perundang-undangan, Wawan menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan di pusat harus segera diterjemahkan ke dalam aturan daerah.
“Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang tidak sejalan dengan UU tersebut perlu disesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih. Oleh karena itu, DPRD Kota Sukabumi berkomitmen untuk segera menuntaskan revisi terhadap Perda yang terdampak oleh Omnibus Law,” terang dia.
Dalam rapat pimpinan pada 8 Oktober lalu, dibahas juga mengenai meninggalnya Wakil Ketua I DPRD, Yunus Suhandi, saat pelaksanaan paripurna.
Wawan menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah memberikan waktu satu pekan kepada Partai Golkar untuk menyiapkan pengganti Yunus Suhandi, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari partai tersebut mengenai SK penggantinya.
“Diharapkan pengganti Yunus Suhandi sudah bisa dilantik pada awal November mendatang,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dalam setiap periode lima tahun, tentu ada penyesuaian terhadap tata tertib dan peraturan yang berlaku.
“Setiap fraksi diminta untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) terkait perubahan yang diperlukan, agar proses penyesuaian berjalan dengan lancar,” tandasnya.