Paslon Fahmi-Dida Tes Kesehatan di RSUD R. Syamsudin S.H Syarat Mengikuti Pilkada 2024

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada mengikuti tes kesehatan di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) R. Syamsudin S.H, Rabu (28/8/2024).

Rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Ummat tersebut mengerahkan 17 dokter spesialis dan satu psikolog. Adapun jumlah materi ujinya terdiri dari 18 item.

“Fahmi-Dida diperiksa 17 dokter spesialis dan satu psikolog. Sementara materi ujinya berjumlah 18 item,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.

Menurut Imam, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan rangkaian teknis tahapan Pilkada 2024 yang diterbitkan KPU RI. Tujuannya memastikan kelayakan calon pemimpin untuk menjalankan tugasnya.

Masih kata dia, dari 18 item yang diujikan, akan dilihat dari sisi kesehatannya. Apakah yang bersangkutan dinyatakan layak atau berisiko secara kesehatan sehingga dapat diduga tidak dapat melaksanakan tugas untuk lima tahun ke depan,” kata dia ujarnya.

Semua bakal calon yang mendaftarkan diri lanjut Imam, memiliki kemungkinan yang sama terkait derajat kesehatan paslon jika mereka terpilih. Oleh karena itu, semuanya tahapan pemeriksaan harus diuji ketat, kelayakan dan kemungkinan dapat sehat secara jasmani maupun secara psikis, sehingga layak memimpin lima tahun,” katanya.

Hemat dia, pemeriksaan medis dilakukan pada prinsipnya guna menguji kelayakan paslon bukan persoalan soal lulus atau tidak lulus. Namun setelah diperiksa secara ketat ternyata hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tertentu, itu juga yang dilaporkan kepada kami. Tapi itu adalah resume kesehatan, karena hasil pemeriksaan kesehatan yang detail menjadi rahasia medis, hak orang per orang,” terang dia.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Sukabumi : Pemda Bukan Superman Hadapi Bencana Butuh Kolaborasi Menjadi Supertim

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD R. Syamsudin S.H, Asep Saepuloh mengatakan tes kesehatan ini akan meliputi pemeriksaan fisik dan rohani oleh psikiater dan psikolog. “Diterjunkan 17 dokter spesialis dan satu psikolog. Perkiraan kami, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 07.00 sampai 18.00 WIB, tapi bisa lebih cepat kalau lancar,” katanya.

Sebelumnya, pasangan Fahmi-Dida secara resmi menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Pilkada 2024 ke kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Citamiang, Selasa kemarin. KPU menyatakan semua berkas persyaratan pencalonan pasangan Fahmi-Dida lengkap sehingga berlanjut ke tahap tes kesehatan.

Fahmi-Dida didukung lima partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Pasangan ini memiliki modal 14 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024.

Sebanyak 14 kursi dari total 35 kursi DPRD Kota Sukabumi itu berasal dari PKS (8 kursi), PKB (2 kursi), dan Partai Gerindra (4 kursi). Surat keputusan model B1-KWK diserahkan masing-masing partai kepada Fahmi-Dida sebagai dokumen persyaratan pendaftaran. Sementara Partai Perindo dan Partai Ummat menjadi partai non-parlemen yang bergabung dengan koalisi ini.

Bukan itu saja, antara mereka berdua memiliki relasi baik sejak lama dan telah bekerja bersama untuk pembangunan Kota Sukabumi. Selama 2018-2023, Dida sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) mendukung Fahmi yang menduduki kursi Wali Kota untuk mengeksekusi berbagai program yang berbuah banyak penghargaan dan apresiasi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *