Penandatanganan Mou Jamkrindo dengan Belasan Perusahaan Jamkrida Mendorong Akselerasi Industri Penjaminan Nasional

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank. Dalam rangka mendukung implementasi peta jalan tersebut, Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).

Hadir dalam acara penandatanganan MoU ialah Direktur Utama Jamkrindo
Akhmad Purwakajaya dan jajaran Direksi Jamkrida yang disaksikan oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno sekaligus merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.

Akhmad Purwakajaya mengungkapkan, tujuan kolaborasi penjaminan bersama
ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional. “MoU ini merupakan
wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional.
Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” ujar Akhmad, Selasa (27/8/2024).

Ia berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk
perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan. “Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota: Penyusunan Rencana Pembangunan, Kurangi Kompetisi Perbanyak Kolaborasi

Akhmad mengungkapkan, Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Ia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

“Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Tentang Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group
(IFG), Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun
penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka program PEN.

Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya. Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Aribowo.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *