Pj Kota Minta Bappeda Kreatif Menggali Inovasi Baru dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Demikian disampaikannya saat memimpin apel di lingkup kerja Bappeda Sukabumi, Rabu (2/7/2024).

“Saya apresiasi ke Bappeda atas semua penghargaan yang sudah diraih. Tapi, tetap harus tegakan kedisiplinan, patuhi aturan yang berlaku, dan lakukan terobosan-terobosan yang baru dalam perencanaan pembangunan daerah,”ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi sehingga mampu meraih berbagai penghargaan bergengsi.

Namun, prestasi yang diraih saat ini, harus terus ditingkatkan bahkan dipertahankan oleh segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Bappeda.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Walikota tahun 2021 nomor 114 , tugas pokok Bappeda yaitu, sebagai badan yang melaksanakan tugas mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Baca Juga :  KH Fajar Laksana: Program UGD Langkah Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Dakwah Islam

“Saya harap, seluruh jajaran Bappeda untuk terus saling bekerja sama sebaik-baiknya, dalam melaksanakan tugas yang telah direncanakan demi tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan,” ungkap dia.

Penghargaan yang sudah diraih itu, sambung Kusmana, diantaranya, terbaik 1 pembangunan daerah tingkat nasional tahun 2023, terbaik pembangunan daerah tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023, penghargaan innovative government award (IGA) tahun 2023 dengan predikat kota sangat inovatif.

Kemudian, penghargaan indeks kota toleran terbaik 8 tingkat nasional tahun 2023, terbaik I inovasi pembangunan daerah tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, dan terbaik II penghargaan pembangunan daerah tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Kusmana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Walikota tahun 2021 nomor 114 , tugas pokok Bappeda yaitu, sebagai badan yang melaksanakan tugas mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *