Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengunjungi kediaman Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Pendataan dilakukan di kediaman bupati di Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Jumat (28/6/2024). Kedatangan Pantarlih didampingi jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan hasil coklit, terdapat enam orang yang memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024. Mereka terdiri dari H. Marwan dan istri beserta anak-anaknya.
Di sela-sela pertemuan itu bupati mengajak masyarakat untuk mensukseskan coklit. Hal itu dengan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pecoklitan seperti KTP, KK (kartu keluarga), dan biodata penduduk, serta data pendukung lainnya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemkab Sukabumi itu juga mengajak masyarakat untuk bersama sama mengawal data hak pilih dengan mengklik cekdptonline.kpu.go.id.
“Coklit oleh Pantarlih dilakukan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Mari kita mensukseskan dan mengawal data pemilih,” terangnya.
Sekadar diketahui, setiap rumah yang telah dicoklit oleh Pantarlih akan ditempel stiker. Berkaitan pantarlih sendiri, mereka berjumlah 7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se-Kabupaten Sukabumi.