KRYD Polres Sukabumi Kota Mengamankan Belasan Motor dengan Knalpot tidak Sesuai Spesifikasi

Wartawan Ikram
Editor Nabil

Pelitasukabumi.id – Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot hasil modifikasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kegiatan dilaksanakan pada akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024) malam.

“KRYD akhir pekan yang diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (19/5/2024) pagi.

Penindakan terhadap belasan pelanggar lalu lintas tersebut kata Iptu Astuti, merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).

Baca Juga :  Deklarasi Pelajar Anti Narkoba, BNNK: Aksi Nyata Perangi Narkoba

“Memang betul, tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar lalu lintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat tilang,” ujarnya.

Iptu Astuti juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan patuhi peraturan Lalulintas untuk menghindari kecelakaan Lalulintas. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Bagi siapa saja yang menemukan kejadian seperti itu dapat memberitahukannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *