RLPPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023

Pelitasukabumi.id – Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) adalah bagian dari informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang di dalamnya tercantum capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran.

Dimana hal itu disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur yang disebarluaskan melalui media cetak dan atau media elektronik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), dan pasal 71 ayat (2) mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ.dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, DPRD dan masyarakat 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Secara gamblang dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu dari 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, terletak di selatan Provinsi Jawa Barat dengan jarak tempuh 96 Km dari Ibukota Provinsi Jawa Barat (Bandung) dan 119 Km dari Ibukota Negara (Jakarta).

Meskipun Kabupaten Sukabumi terlahir pada tanggal 10 September 1870. namun secara formal pembentukan Kabupaten Sukabumi berdasarkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat.

Disamping itu, Kabupaten Sukabumi memiliki 47 Kecamatan, 381 desa dan 5 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Sukabumi adalah 4.162 km2 atau 416.220,94 ha (11,21% dari luas Jawa Barat atau 3,01% dari luas Pulau Jawa).

Wilayah Kabupaten Sukabumi berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di sebelah utara, Samudera Indonesia di sebelah selatan, wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan Samudera Indonesia di sebelah barat dan wilayah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat di sebelah timur.

Kabupaten Sukabumi termasuk daerah yang beriklim tropis dengan suhu rata- rata adalah 25°C -30°C, memiliki tipe iklim B (basah) dengan curah hujan rata-rata per tahun adalah 2.500-3000 mm.

Topografi wilayahnya sangat variatif mulai dari wilayah dengan tingkat kelerenga LOn yang datar, landai, curam sampai dengan sangat curam dengan rata-rata slope 18,6%.
Bentuk permukaan tanah (morfologi) pada umumnya bervariasi dari datar, bergelombang, berbukit, sampai bergunung. Ketinggian wilayahnya dari 0 sampai dengan 2.958 m dpl (puncak Gunung Gede). Daerah datar umumnya terdapat di daerah pantai dan kaki gunung yang sebagian besar merupakan persawahan.

Baca Juga :  Wabup Iyos Menyampaikan Pencegahan Stunting Prioritas RPJMN 2020-2024

Sementara, sebagian daerah selatan merupakan daerah pesisir dan berbukit dengan ketinggian berkisar 0-2.960 m dpl. Struktur geologi wilayah Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi zona utara dan zona selatan, dengan batas Sungai Cimandiri yang mengalir dari arah timur laut ke barat daya.

Zona utara merupakan kawasan yang dipengaruhi oleh vulkan, dengan jenis tanah bertekstur sedang (tanah lempung) dan termasuk ke dalam tanah dengan kedalaman tanah sangat dalam (lebih dari 90 cm).

Jenis tanah di bagian utara pada umumnya terdiri dari tanah latosol, andosol dan regosol. Kondisi ini menyebabkan lahan di zona utara sebagian besar merupakan lahan subur, dimana terdapat kawasan perkebunan, persawahan dan kegiatan pertanian lainnya.

Sedangkan zona selatan merupakan kawasan yang berbukit-bukit dengan kedalaman tanah kurang dalam (kurang dari 90 cm) dan cenderung kurang subur sehingga kawasan ini cenderung dimanfaatkan untuk pertanian lahan kering. perkebunan dan kehutanan.

Jenis tanah di bagian tengah pada umumnya terdiri dari latosol dan podzolik, sedangkan di bagian selatan sebagian besar terdiri dari laterit, grumosol, podzolik dan alluvial. Jenis tanah ini termasuk tanah yang agak peka erosi dan longsor.

Di wilayah Kabupaten Sukabumi sangat banyak dijumpai mata air yang berasal dari dasar lembah atau kaki perbukitan. Dan munculnya mata air ini dari tempat-tempat tersebut disebabkan adanya lapisan batuan kedap air di bawahnya.

Sehingga peresapan tidak terus ke dalam melainkan ke arah lateral dan muncul di kaki-kaki tebing/lembah atau kaki perbukitan. Sementara air permukaan yang sebagian besar terdiri atas sungai- sungai dan anak-anak sungainya membentuk 6 Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, yaitu: DAS Cimandiri, DAS Ciletuh, DAS Cipelang. DAS Cikaso, DAS Cibuni dan DAS Cibareno.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *