Sejumlah Pesohor Ikut Meramaikan Bursa Pencalonan F1 Kabupaten Sukabumi, Siapa Terdepan?

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Nama-nama beken dari mulai mantan pejabat, politisi, kalangan pengusaha hingga selebritis mulai bermunculan dan digadang-gadang bakal meramaikan bursa pencalonan Bupati Sukabumi Periode 2024-2029.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (15/3/2024), mereka yang diperkirakan akan maju dalam kontestasi memperebutkan kursi orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi diantarnya berasal dari pejabat aktif maupun mantan pejabat purna tugas seperti Asep Japar (Pensiunan PNS), Iyos Somantri (Wabup) dan Ade Suryaman (Sekda).

Selain itu beredar nama lain seperti Muhammad Solihin (Pensiunan PNS), Kemudian ada nama Habib Mulki (purnawirawan Polri) dan Kamaludin Zen (Direktur Perumda PDAM Kabupaten Sukabumi), Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar hingga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara.

Tak ketinggalan dari unsur partai politik mulai mengambil ancang-ancang untuk merebut hati pemilih warga Kabupaten Sukabumi dan bersaing menjadi yang terdepan dengan bertarung melawan kandidat lain yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Para politisi yang akan meramaikan Pilkada Bupati tersebut adalah Ketua DPC PKB Hasyim Andan, Ketua DPD PKS M Soidikin, Ketua DPC PDIP Yudi Suryadikrma, Iman Adinugraha Ketua DPC Partai Demokrat, Dedi Mahmudi Ketua DPC PPP kemudian Mansurudin politisi PAN Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Sekda Usulkan Perbanyak Biopori Cegah Banjir

Sementara itu, kandidat yang akan tampil yang mewakili kalangan pengusaha yang disebut-sebut siap bertarung pada Pilkada yang berlangsung November 2024 yakni, Ayep Zaki, Budi Irawan, Arfa Gunawan dan H. Yayat Sudrajat.

Dari kalangan artis yang sering membawa acara kuis, nama Ananda Omesh mulai mengemuka dan dinilai calon potensial dan berpeluang untuk bertarung di ajang lima tahunan itu. Terakhir yang disebut-sebut akan mewarnai peta perpolitikan di Kabupaten Sukabumi adalah Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Anang Sudarma.

Dari sejumlah kandidat itu diyakini tak semuanya berpeluang tampil dan mengantongi tiket untuk bertarung pada Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang. 

Sejumlah aturan telah mengganjal mereka untuk mengikuti Pilkada ada aturan dan syarat yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pengamat politik Sukabumi, Bambang Rudianto menilai banyaknya nama-nama kandidat yang muncul sebagai eforia imbas pemilu legislative. “Mari kita perhatikan. Puluhan nama itu hanya informasi bias yang sengaja dihembuskan oleh orang tertentu,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *