Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, berkomitmen menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, mampu menciptakan lingkungan kerja masing-masing bersih dari narkoba (Bersinar).
Demikian disampaikan Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman S.Ag., M.Si saat penandatanganan komitmen bersama dan pakta Integritas dalam rangka pencanangan Lapas dan Kanim bersinar. Kegiatan berlangsung di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi, Rabu (28/2/2024).
Sejurus kemudian diikuti dengan
skrining deteksi narkoba terhadap 10 orang pegawai Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi.
“Selama ini BNNK Sukabumi dan Lapas berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita berkomitmen Lapas Warungkiara harus benar-benar bebas narkoba. Sehingga ke depan tidak ada pengguna maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas Warungkiara Sukabumi,” kata Sudirman.
Pada saat bersamaan, dilakukan pemberian Penghargaan apresiasi sebagai Lapas Bersinar Kepada Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi, Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sebagai bentuk sinergitas antara Stakeholder di Sukabumi dan BNNK Sukabumi.