Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membeberkan sejumlah isu strategis dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026. Pembahasan tersebut didiskusikan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Bappeda, Kamis (22/2/2024).
“Ada sejumlah isu strategis yang nanti akan dijelaskan oleh Kabid PPED. Dimana isu strategis ini dipedomani oleh rencana pembangunan daerah 2024-2026,” kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan.
Dia menambahkan, apa yang menjadi kewajiban dari pada perangkat daerah Bappeda, karena ada dua urusan yang harus dilakukan. Pertama adalah urusan perencanaan dan kedua urusan penelitian dan pengembangan.
Dia menambahkan, FPD ini wujud pelaksanaan amanah undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Dimana salah satu pasalnya adalah untuk penyusunan rencana kerja (renja) setiap perangkat daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai lembaga termasuk di dalamnya insan pers dan stakeholder lainnya.
“Dari dokumen-dokumen itu, untuk rencana kerja Bappeda 2025, sesuai pedoman yang telah disebutkan mulai dari RPD, usulan dari berbagai pemangku kepentingan. Karena kita ini menyelenggarakan urusan tidak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Sehingga masukan-masukan dari perangkat daerah hari ini telah disampaikan kepada mereka. Terkait isu strategis yang kita lakukan dasar atau pedomannya adalah di RPD 2024-2026.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) pada Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) pada Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, mengungkapkan,
isu strategis cara Kota Sukabumi ada enam. Pertama bagaimana mengoptimalkan perdagangan dan jasa menjadi tupoksi.
Kedua mengamati dampak proyek strategi nasional dengan beroperasinya jalan tol yang perlu diantisipasi. Lalu kemudian terkait permasalahan kebencanaan dan sumber daya manusia tentang inovasi di pemerintahan .
“Pada tahun depan kita harus mewaspadai dampak pemeliharaan kepala daerah (Pilkada) tahun depan adalah masa peralihan dari Pj wali kota kepada wali kota definitif,” terang dia.
Peralihan kepemimpinan tersebut lanjut dia, harus berjalan smooth. Karena itulah disebut isu strategis. “Saya ingin menghighligt pada tahun depan ada isu strategis di bidang perencanaan. Tahun depan akan menyusun RPJMD 2025-2029 untuk wali kota terpilih.
“Dasarnya pada bulan Maret tahun ini kita akan menyusun RPJMD teknokratik versi Bappeda. Bahan bagi calon wali kota dan wakil wali kota untuk menyusun visi misi. Siapa pun yang menjadi wali kota maka isu teknokratik itu disatukan dengan visi misi, baru disusun pada Januari tahun depan akan disusun RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.
Plus semua perangkat daerah baru menyusun rencana strategis (renstra) agar sinergis untuk lima tahun. Selain itu tahun 2025 nanti adalah implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daaerah (HKPD). Bahwa pendapatan kemarin yang melalui provinsi seperti pajak kendaraan sekarang otomatis masuk kota. Tapi ada konsekuensi dari kebijakan itu yakni bantuan keuangan (Bankeu) jumlahnya berkurang.
“Salah satu tahapan penyusunan renja adalah FPD. Jadi perencanaan harus inklusif dengan meminta masukan dari perangkat daerah Bappeda. Hari ini prosesnya adalah peralihan dari angka ranual kepada rancangan. Pada tanggal (29/2) dan (5/3) dilakukan pendalaman arah kebijakan empat tahapan. Nanti kita minta masukan dari akademisi, kadin dan stakeholder lain,” tandasnya.