Sah, Gundar Gantikan Ivan Lewat Mekanisme PAW Partai Golkar, Ini Alasannya!

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Seorang kader Partai Golkar, Gundar Qulyubi, menggantikan koleganya Ivan Rusvansyah menjadi anggota Komisi 3 setelah yang bersangkutan berurusan dengan hukum. Posisi yang lowong, diisi Gundar melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) dari Partai berlambang pohon beringin itu untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Rabu (21/02/2024).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal mengatakan, Gundar resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan, Ivan Rusvansyah yang saat ini sedang tersandung masalah hukum. Pasca dilantik dia sudah mulai mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi..

“Walaupun waktunya terbilang singkat, namun kami selaku pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi berharap, semoga setelah dilantik ini yang bersangkutan bisa bekerja dengan baik, serta bisa melaksanakan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait posisi Gundar usai resmi dilantik lanjut dia, nantinya akan menggantikan posisi anggota dewan sebelumnya yang ia gantikan. Apabila nanti akan dilakukan perubahan posisi, tentunya akan melalui paripurna internal.

Baca Juga :  Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Kusmana Fokus Tuntaskan Program Kerja Tahun Lalu

“Saat ini saudara Gundar akan bertugas di Komisi II DPRD Kota Sukabumi. Dan dia juga sudah mulai bisa melaksanakan kewajibannya, jika memang nanti sudah mulai ada pekerjaan yang berhubungan dengan Komisi II DPRD Kota Sukabumi,” tuturnya.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut, turut dihadiri pula oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji beserta perwakilan dari OPD pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi lainnya.

Kepada awak media, secara langsung kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengucapkan selamat bagi Anggota DPRD Kota Sukabui dari Partai Golkar, yang saat ini telah resmi dilantik melalui proses PAW.

“Selamat untuk anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golkar, yang saat ini sudah resmi dilantik. Lalu juga terimakasih untuk anggota lama, yang sudah lama berkiprah di DPRD Kota Sukabumi untuk rakyat dan pembangunan Kota Sukabumi,” ucap Kang Tutus.

Pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi itu sendiri, melalui proses PAW ini merupakan, tindak lanjut dari surat keputusan Pj Gubernur Jawa Barat, yang telah diterima pertanggal 7 Februari 2024 lalu.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *