BBM Naik, Layakkah Kita Pasrah?

Oleh Suci Halimatussadi’ah
Ibu Pemerhati Umat

Pelitasukabumi.id – Lagi dan lagi rakyat d hadapkan kembali dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menambah persoalan pelik di kala hidup yang serba sulit, seolah menegaskan derita rakyat yg tak kunjung berhenti dan nyatanya kebijakan ini begitu menjerat masyarakat.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Jakarta. PT Pertamina (persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai 1 September 2023 ini. Setidaknya ada empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga di antaranya RON 92 Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
“PT Pertamina (persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 245. K/MG .01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 k/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.” Bunyi pengumuman resmi pertamina, kamis malam (31/8/2023)

Fenomena kenaikan BBM ini perlu kita cermati karena akan sangat berdampak terhadap kenaikan komoditi lainnya. Hal ini jelas sangat merugikan dan menambah beban bagi masyarakat. Kenaikan BBM ini dampaknya sangat nyata kita rasakan karena salah satu energi yang sangat dibutuhkan serta tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Dampak dari kenaikan BBM dapat kita rasakan salah satunya dari sektor pangan. Sebab setiap terjadi kenaikan BBM akan ada permasalahan pendistribusian barang antardaerah. Hal ini disinyalir sebagai imbas kenaikan BBM. Begitu pula biaya transportasi pun naik secara otomatis sehingga berpengaruh pada melambungnya harga barang dan pangan.

Kembali kita disuguhi potret buram kehidupan ala kapitalisme. Sebuah sistem kehidupan yang kerap kali membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Sudahlah pekerjaan sulit dicari, bila ada pendapatan pun tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup. Sementara di sisi lain biaya pendidikan dan kesehatan tinggi.

Lengkap sudah penderitaan rakyat. Padahal negeri ini sangat kaya akan sumber daya alam (SDA). Sungguh miris menyaksikan fakta kehidupan yang hari ini semakin terasa mencekik dan menyengsarakan.
Lalu layakkah kita pasrah?

Kesulitan hidup yang kita hadapi saat ini tak lain adalah karena diterapkannya sistem yang rusak dan merusak dalam semua tatanan kehidupan. Sistem kapitalisme memposisikan rakyat seperti pembeli dan penguasa adalah penjual. Hal ini dapat kita lihat dengan jelas karena gaya kepemimpinan dalam kapitalisme selalu mempertimbangkan untung rugi ketika menetapkan sebuah kebijakan. Negara menjadikan kepemilikan rakyat sebagai lahan bisnis. Ketika SDA bisa mendatangkan profit yang besar maka diambil dan dikelola kemudian dijual tanpa memikirkan bagaimana nasib rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam negara wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya (seperti migas). Migas adalah harta milik umum di mana negara wajib atas pengelolaan sampai pendistribusiannya agar sampai kembali kepada rakyat sebagai pemilik yang sah.

Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada individu atau perusahaan swasta seperti saat ini. Pengelolaan sumber daya alam oleh negara sepenuhnya akan menjamin kemaslahatan bagi rakyat. Memenuhi kebutuhan pokok rakyat contohnya seperti memberikan kemudahan dan pelayanan kepada rakyat dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, juga hajat rakyat yang lain termasuk BBM.

Dalam Islam, penguasa adalah pelayan bagi umat. Oleh karena itu, kita tidak layak hanya pasrah saja. Sebab hal ini merupakan sebuah kemaksiatan yakni melanggar aturan Allah terkait kepemilikan migas. Maka, kita harus bersabar dengan cara menyampaikan kebenaran Islam terkait migas ini agar dapat dipahami oleh semua pihak sehingga migas dapat dikelola menggunakan aturan Islam.

Seperti sabda Rasulullah saw,
” manusia berserikat ( punya andil ) dalam 3 hal air,rumput dan api ( HR ,Abu Dawud)”.
Adapun pengelolaannya karena minyak dan gas( migas) tidak bisa di manfaatkan secara langsung tetapi harus melalui proses seperti pengeboran, penyulingan dan lain sebagainya. Selain itu juga memerlukan usaha keras dan biaya, maka negaralah yang mengambil alih penguasaan eksploitasi mewakili rakyat. Kemudian menyimpan pendapatannya di kas negara (Baitul Mal ). Kemudian pendistribusian hasil dan pendapatannya sesuai dengan hukum syarak untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

Pembagian hasil barang tambang dan pendapatan dimungkinkan
untuk membiayai biaya operasional migas mulai dari riset, pengadaan sarana insfrastruktur, pengolahan hingga distribusi termasuk membayar semua administrasi dan seluruh pekerja yang terlibat di dalamnya. Kemudian di bagikan kepada individu yang memerlukan tidak ada perbedaan apakah individu tersebut laki-laki atau perempuan, kaya ataukah konglomerat, saleh ataukah jahat karena migas adalah kekayaan milik umum.
Lalu untuk menutupi pembelanjaan wajib negara seperti anggaran belanja kantor pemerintah, gaji tentara,serta menjamin kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan termasuk untuk menunaikan kewajiban jihad, semua dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan kemakmuran dan kemaslahatan seluruh rakyat.

Maka ketika aturan Islam itu diterapkan secara kafah dalam semua lini kehidupan, sudah tentu keberkahan dari langit dan bumi akan dirasakan, sebagaimana janji Allah swt karena sejatinya, Islam adalah rahmatan lil a’lamin.

Wallahualam bissawab.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193