
Tiga Kecamatan di Sukabumi Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Wartawan Agus Setiawan Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025, yang mulai berlaku sejak 6 hingga 12 Maret 2025. Adapun wilayah yang terdampak adalah Kecamatan Lengkong, Simpenan, dan Palabuhanratu. Bupati Sukabumi, Asep Japar,…