
Tersangka Korupsi Kredit BRI Senilai Rp1,77 Miliar Disergap di Lebak Banten
Wartawan Usep MulyanaPelitasukabumi.id – Tim Kejaksaan berhasil menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pelunasan kredit di Bank BRI Unit Situmekar dan Unit Sukabumi Utara, Kantor Cabang Sukabumi.Tersangka yang diketahui bernama Rihandani bin Adin Marpudin, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, S.H., mengatakan…