
Pemkot Sukabumi Genjot Penyelesaian Perda PDRD Perubahan untuk Mendongkrak PAD
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya untuk mendorong penyelesaian perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) perubahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri rapat paripurna yang membahas pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan yang diberikan…