Atas Kesadaran Sendiri, Masa Tenang Kampanye Dimanfaatkan Timses Caleg Melucuti APK
Atas dasar kesadaran sendiri Tim Caleg PPP Fajar Kontara, merapihkan dan menurunkan Sejumlah Baligo Besar sebagai Alat peraga Kampanye nya. Pelitasukabumi.id – Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye dengan alasan apa pun. Selain itu mulai 11 sampai 13 Februari sudah tidak…