BKPSDM Kota Sukabumi Pastikan Proses Pengangkatan Jabatan ASN Sesuai Ketentuan BKN
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawaai aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mendapat persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).Menurut Taufik, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Presiden telah…

