
DPMPTSP Kembali Ingatkan Regulasi Soal Papan Nama Toko dan Reklame
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mengingatkan kembali ketentuan pemasangan papan nama toko dan reklame kepada para pelaku usaha. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perizinan, Saepulloh, seiring instruksi Wali Kota terkait penertiban pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija). “Jika papan nama berdiri di atas Rumija, maka…