Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pelitasukabumi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Peraturan tersebut menjadi fondasi tata kelola organisasi yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar…

