‎Sekda: Pemkot Sukabumi Pastikan Transparan dalam Pembentukan TKPP

‎Wartawan Iyus Firdaus

‎Pelitasukabumi. Id – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya terkait pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

‎Langkah tersebut dipastikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta merupakan praktik umum yang juga diterapkan di berbagai daerah.


‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, menegaskan bahwa pembentukan TKPP merupakan wujud penerapan prinsip good governance yang berorientasi pada keterbukaan, profesionalitas, dan percepatan pelayanan publik.



‎“Pembentukan TKPP dilakukan secara transparan dan legal. Penyesuaian nomenklatur TKPP justru untuk menyelaraskan dengan praktik di pemerintah pusat dan daerah lain,” jelasnya.

‎Menurut Andang, keberadaan TKPP telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sinergi antarperangkat daerah. Dampaknya terlihat dari kinerja sejumlah BUMD dan BLUD yang mengalami perbaikan signifikan sepanjang 2025.

‎Menanggapi dinamika dan pembahasan Panja TKPP oleh DPRD Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi berharap masyarakat menilai secara objektif dan berbasis data.

‎“Alokasi anggaran TKPP masih jauh lebih kecil dibanding capaian yang diperoleh. Fungsi TKPP adalah akselerator agar target pembangunan tercapai lebih cepat dan efisien,” tegasnya.



‎Sekda menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kebijakan TKPP diarahkan untuk memperkuat kinerja fiskal dan meningkatkan kualitas layanan publik.

‎“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen bekerja dalam koridor akuntabilitas dan efektivitas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.

‎Direktur Utama Perumda BPR Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, menyebut TKPP berperan penting dalam meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaganya.

‎“Dampak positifnya terlihat dari peningkatan laba (gross) yang naik dari Rp2,5 miliar pada 2024 menjadi Rp4,1 miliar hingga September 2025. ROA kami kini mencapai 8,1 persen, jauh di atas ambang batas sehat sebesar 2 persen,” ujarnya.

‎Sutrisno menambahkan, melalui diskusi dengan Ketua Tim KPP pada 21 Oktober 2025, pihaknya juga membahas strategi pengembangan usaha, termasuk optimalisasi penghimpunan dana dan penyelesaian kredit bermasalah.

‎Kinerja positif juga ditunjukkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, yang kini berhasil membukukan laba Rp410 juta per 30 September 2025 setelah sebelumnya mencatat kerugian rata-rata Rp3,6 miliar per tahun.

‎Plt Direktur PDAM, Dian Afriyandi, menjelaskan, “Peningkatan ini tidak lepas dari pengawasan Dewan Pengawas dan arahan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk pembentukan Tim NRW yang fokus menurunkan kebocoran air.”

‎Sementara itu, RSUD R. Syamsudin, S.H. juga mencatatkan lonjakan kinerja luar biasa dengan profit sebesar Rp7 miliar per 30 September 2025.

‎Direktur RSUD, Yanyan Rusyandi, menuturkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan rutin Dewan Pengawas dan TKPP terhadap laporan keuangan, efisiensi belanja, penanganan piutang, serta akselerasi akses pendanaan untuk memperkuat likuiditas rumah sakit.

‎Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia, mengungkapkan bahwa kinerja TKPP juga tercermin dari peningkatan PAD.

‎“Capaian pajak dan retribusi daerah non-BLUD naik dari Rp66,72 miliar pada September 2024 menjadi Rp103,72 miliar per September 2025, atau tumbuh 55 persen,” jelasnya.

‎Pemkot juga membentuk Tim PIC PAD untuk memperkuat strategi optimalisasi penerimaan daerah berbasis Biro Entrepreneur dengan prinsip akuntabilitas.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Minim Kontribusi Bagi PAD, Pj Wali Kota: PDAM Prioritaskan Pelayanan Sosial Jangan Berfikir Cari Untung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193