Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kualitas.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh camat dan kepala desa yang digelar secara virtual pada Jumat (3/10/2025).
Dalam rakor tersebut, Sekda menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh agar distribusi makanan kepada peserta didik benar-benar memenuhi aspek gizi, kebersihan, dan keamanan.
Ia juga menegaskan, meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab menjaga mutu di lapangan.
“Standar higienis, keterlibatan tenaga ahli gizi, serta sanitasi yang memadai adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Program ini menyangkut kesehatan anak-anak kita, sehingga pengawasannya harus ekstra ketat,” ujar Ade Suryaman.
Data terbaru menunjukkan sudah terbentuk 200 Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) dengan perwakilan di 47 kecamatan.
Meski demikian, Sekda tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang masih muncul, terutama terkait sertifikasi higienis dan ketersediaan tenaga ahli.
Rakor juga membahas teknis distribusi makanan, mekanisme pengawasan, serta pelibatan laboratorium dalam pengujian mutu.
Ade Suryaman menekankan, kontrol sosial dari masyarakat menjadi bagian penting agar MBG benar-benar berjalan sesuai harapan.
“Kami ingin program ini tidak sekadar berjalan, tapi juga memberi manfaat maksimal tanpa risiko di kemudian hari,” tegasnya.
Pemkab Sukabumi menargetkan seluruh persyaratan teknis dapat terpenuhi secepatnya sehingga program MBG bisa dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.
Pemkab Sukabumi Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
